Menu

Mode Gelap
Review Resident Evil: Akhirnya, Adaptasi yang Setia pada Gamenya PLTA INALUM Borong 8 Penghargaan ENSIA 2026 untuk Inovasi Lingkungan dan Sosial Mahkamah Agung Batalkan Vonis di Tingkat Kasasi: Rido Panjaitan Bebas, Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Dinyatakan Bukan Korupsi Soroti Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024, Kajari Dinilai Abai Terhadap Putusan Bebas Rido Panjaitan Kanwil DJP Sumut I Jalin Kerja Sama Tax Center Dengan UINSU Medan. Di Bawah Kepemimpinan IPTU Devi Siringo-Ringo, Satlantas Polres Batu Bara Sabet Dua Penghargaan Bergengsi dari Polda Sumut di HUT Lalu Lintas ke-71

News

Satresnarkoba Deli Serdang Sapu Cakruk Diduga Tempat Nyabu, Bong dan Sabu Ikut Diamankan

Avatarbadge-check


					Satresnarkoba Deli Serdang Sapu Cakruk Diduga Tempat Nyabu, Bong dan Sabu Ikut Diamankan Perbesar

Desir.id — Deli Serdang | Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kembali bergerak menindak lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Sebuah pondok atau cakruk di Dusun Bandar Labuhan III dibongkar dan dibakar usai penggerebekan pada Selasa (19/5/2026).

Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima tim Satresnarkoba pada Selasa pagi. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan guna memastikan kebenaran dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

Setelah melakukan pemantauan, personel Satresnarkoba bergerak sekitar pukul 16.30 WIB menuju pondok yang dicurigai sering digunakan para pelaku penyalahgunaan narkoba. Lokasi itu berada di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang yang berada di tempat kejadian perkara. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

Tak hanya sabu, aparat turut menyita alat isap bong dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Usai penindakan, personel Satresnarkoba bersama Polsek Tanjung Morawa dan kepala dusun setempat membongkar sekaligus membakar gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkotika. Warga sekitar juga tampak mendukung upaya penertiban tersebut.

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Deli Serdang guna menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (GS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Review Resident Evil: Akhirnya, Adaptasi yang Setia pada Gamenya

23 September 2026 - 15:10 WIB

PLTA INALUM Borong 8 Penghargaan ENSIA 2026 untuk Inovasi Lingkungan dan Sosial

23 September 2026 - 08:21 WIB

Mahkamah Agung Batalkan Vonis di Tingkat Kasasi: Rido Panjaitan Bebas, Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024 Dinyatakan Bukan Korupsi

23 September 2026 - 08:06 WIB

Soroti Kasus Bimtek Guru Batu Bara 2024, Kajari Dinilai Abai Terhadap Putusan Bebas Rido Panjaitan

23 September 2026 - 08:01 WIB

Kanwil DJP Sumut I Jalin Kerja Sama Tax Center Dengan UINSU Medan.

22 September 2026 - 22:29 WIB

Trending di News