Desir.id — Tanjung Balai | Puluhan pemuda Kota Tanjungbalai yang tergabung dalam koalisi Barisan Masyarakat Menggugat (BRAMM) menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak masuknya barang ilegal berupa ball press atau pakaian impor ilegal ke Kota Tanjungbalai, Kamis (21/5/2026) dini hari.
Massa mengaku kecewa karena pihak Kepolisian Kota Tanjungbalai dinilai tidak menindaklanjuti laporan terkait masuknya barang ilegal tersebut ke wilayah Kota Tanjungbalai.
“Kami turun aksi untuk menggagalkan masuknya barang ilegal ke Kota Tanjungbalai. Namun, pihak kepolisian terkesan diam saat kami melaporkan hal ini,” ujar Mahmudin alias Kacak Alonso dalam orasinya.
Dalam orasi yang sama, Rudi Bakhti menyebut pihaknya telah memberikan informasi terkait rencana masuknya ball press berisi pakaian bekas impor asal luar negeri melalui wilayah Kabupaten Asahan. Namun, menurutnya, pihak Bea Cukai belum melakukan tindakan dengan alasan keterbatasan personel dan kewenangan di wilayah darat.
“Jika Polres Tanjungbalai dan Bea Cukai tidak berani menindak, maka kami berdiri di sini untuk menolak ball press itu masuk ke Kota Tanjungbalai,” tegas Rudi Bakhti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, sekitar 400 ball press berisi pakaian impor asal Malaysia dibongkar dari dua kapal motor ke sejumlah truk colt diesel di Desa Sarang Helang, Kabupaten Asahan.
Selanjutnya, truk yang diduga mengangkut pakaian ilegal tersebut terlihat melintas dan masuk ke wilayah Kota Tanjungbalai melalui Jalan Asahan sekitar pukul 04.59 WIB. (Red)








