Menu

Mode Gelap
Bupati Deli Serdang Dorong Akselerasi Akses Keuangan dan Digitalisasi Ekonomi Masyarakat Bunda Yin Unggul Telak dan Resmi Pimpin WALUBI Sumut Periode 2026–2031 Harga Semen Sumut Naik 25–40 Persen , KPPU Dalami Sebabnya  Bank Indonesia Buka Panggung UMKM, Rp6,4 Miliar Transaksi Tercatat di Tao Toba Joujou Bank Indonesia Buka Panggung UMKM, Rp6,4 Miliar Transaksi Tercatat di Tao Toba Joujou Baru Grand Opening, Bingchun Tanjung Morawa Langsung Punya 5 Franchise Baru!

News

Dari Jalan Sunyi Ke Meja Hukum, Syahnan Resmi Laporkan Dugaan Fiktif Dinsos Batubara ke Kejari

Avatarbadge-check


					Dari Jalan Sunyi Ke Meja Hukum, Syahnan Resmi Laporkan Dugaan Fiktif Dinsos Batubara ke Kejari Perbesar

Desir.id —Batu Bara  | Isu dugaan kegiatan fiktif di Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023 kini resmi masuk ke ranah hukum. Ketua Umum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (KORPUS API Sumut), Syahnan Afriansyah, melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara pada Selasa (26/8/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara melalui Kasi Intel, Oppon Siregar, membenarkan penerimaan laporan tersebut.

Syahnan menegaskan, dugaan kegiatan fiktif itu berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Menurutnya, sejumlah program yang tercantum dalam anggaran belanja Dinas Sosial Batu Bara tahun 2023 diduga tidak memiliki realisasi di lapangan.

“Kami menemukan indikasi kegiatan fiktif bernilai besar. Laporan ini kami sampaikan resmi agar segera ditindaklanjuti sesuai Undang-Undang Keuangan Negara dan UU Tipikor,” ujarnya.

Tak hanya menyerahkan laporan, KORPUS API Sumut juga mengingatkan Kejari Batu Bara agar serius menindaklanjuti. Mereka menilai, kasus ini menjadi momentum bagi aparat hukum untuk menunjukkan keberanian dalam memberantas korupsi.

“Jangan sampai laporan masyarakat hanya parkir di meja PTSP. Beberapa kasus sebelumnya juga lama mandek di Kejari. Kami berharap laporan ini tidak bernasib sama dan benar-benar diproses,” tegas Syahnan.

KORPUS API Sumut mendesak agar Kejaksaan Negeri Batu Bara segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk audit investigatif terhadap penggunaan anggaran Dinas Sosial Batu Bara tahun 2023. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Deli Serdang Dorong Akselerasi Akses Keuangan dan Digitalisasi Ekonomi Masyarakat

13 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Bunda Yin Unggul Telak dan Resmi Pimpin WALUBI Sumut Periode 2026–2031

12 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Harga Semen Sumut Naik 25–40 Persen , KPPU Dalami Sebabnya 

11 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Bank Indonesia Buka Panggung UMKM, Rp6,4 Miliar Transaksi Tercatat di Tao Toba Joujou

8 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Bank Indonesia Buka Panggung UMKM, Rp6,4 Miliar Transaksi Tercatat di Tao Toba Joujou

8 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Trending di News