Menu

Mode Gelap
Bupati Baharuddin Siagian Sambut Bahagia Jurnalis Batubara FC Usai Tembus Semifinal Piala Jurnalis Gubsu Tren Clean Living Meningkat: Gaya Hidup Sehat Jadi Pilihan Milenial Pasca Pandemi Pelayanan Pajak Daerah Kini Hadir di Setiap Kecamatan. Catat Tanggalnya! Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Bupati: Kesampingkan Ego Pribadi, Golongan & Sektoral, Utamakan Kepentingan Masyarakat Bupati Apresiasi Semangat Jurnalis Batubara FC, Meski Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu Dilanda Cedera, Perjuangan Batubara Jurnalis FC Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu 2025

Daerah

Kalapas Tanjungbalai Asahan Bagikan Remisi Khusus Natal 2024 kepada 45 Narapidana

badge-check


					Kalapas Tanjungbalai Asahan Bagikan Remisi Khusus Natal 2024 kepada 45 Narapidana Perbesar

Desir.id – Tanjungbalai | Kalapas Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, didampingi Kasi Binadik Rudi Sembiring dan petugas lainnya, secara resmi menyerahkan remisi khusus Natal 2024 kepada 45 warga binaan beragama Kristiani. Acara berlangsung tertib di aula Lapas Tanjungbalai Asahan pada Rabu (25/12/2024).

Dalam sambutannya, Irhamuddin menjelaskan bahwa total warga binaan beragama Kristen dan Katolik di Lapas tersebut mencapai 52 orang. Dari jumlah itu, 45 orang memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk menerima remisi. “Pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani hukuman,” ujar Irhamuddin.

Pemberian remisi dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan rincian sebagai berikut:

SK Nomor PAS-2542.PK.05.04 Tahun 2024: 6 orang

SK Nomor PAS-2543.PK.05.04 Tahun 2024: 2 orang

SK Nomor PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024: 37 orang

Total 45 warga binaan menerima remisi dengan durasi berbeda:

15 hari: 9 orang

1 bulan: 26 orang

1 bulan 15 hari: 9 orang

2 bulan: 1 orang

Irhamuddin menegaskan bahwa semua penerima remisi telah menunjukkan sikap baik selama menjalani pidana. Proses pembagian remisi berlangsung tertib dan lancar.

Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah bebas. Hal ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan, yaitu membina warga binaan agar kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik.

Dengan remisi ini, Kalapas Tanjungbalai Asahan berharap momentum Natal menjadi semangat baru bagi para penerima untuk terus berperilaku positif selama masa hukuman. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Baharuddin Siagian Sambut Bahagia Jurnalis Batubara FC Usai Tembus Semifinal Piala Jurnalis Gubsu

25 Juni 2025 - 14:35 WIB

Pelayanan Pajak Daerah Kini Hadir di Setiap Kecamatan. Catat Tanggalnya!

24 Juni 2025 - 09:34 WIB

Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Bupati: Kesampingkan Ego Pribadi, Golongan & Sektoral, Utamakan Kepentingan Masyarakat

24 Juni 2025 - 09:08 WIB

Bupati Apresiasi Semangat Jurnalis Batubara FC, Meski Terhenti di Perempat Final Piala Gubsu

22 Juni 2025 - 18:30 WIB

Batubara Jurnalis FC Lolos ke Perempat Final Usai Tahan Imbang PFI di Stadion Mini Pancing

21 Juni 2025 - 21:59 WIB

Trending di Daerah