Menu

Mode Gelap
Retribusi Diduga “Bolong”, Pansus PAD DPRD Batu Bara Sidak PT Kuala Gunung: Operasional Bisa Disetop Gudang Pengasinan Ikan Diprotes, Pemuda dan Mahasiswa Minta Pemko Tanjungbalai Bertindak AMAK-SU Geruduk Kejati Sumut, Soroti Dugaan Aktivitas PT CSIL di Kawasan Hutan Asahan Operasi Subuh Satresnarkoba Batu Bara: Sabu dan Ratusan Plastik Kecil Disita Sabu 10 Gram di Tanjung Tiram Terendus: Polisi Datang Tanpa Drama, Tersangka Diamankan BAZNAS Deli Serdang Jelaskan Ketentuan Zakat Penghasilan ASN Tahun 2026

News

Operasi Subuh Satresnarkoba Batu Bara: Sabu dan Ratusan Plastik Kecil Disita

Avatarbadge-check


					Operasi Subuh Satresnarkoba Batu Bara: Sabu dan Ratusan Plastik Kecil Disita Perbesar

Desir.id — Batu Bara | Tim Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis (5/3/2026) dini hari. Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial Heri Irawan (32), warga Desa Suka Maju. Tersangka ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya setelah polisi melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat.

Pengungkapan kasus ini tercatat dalam laporan LP/A/43/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut. 

Penangkapan dilakukan setelah tim Satresnarkoba memastikan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu di Tanjung Tiram.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan mengapresiasi kinerja tim yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Ini bukti kegigihan dan profesionalisme aparat kami dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu seberat 3,45 gram, 100 plastik klip kecil, dompet merah, empat pipet plastik yang diduga digunakan sebagai skop, serta uang tunai Rp150 ribu.

Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba menjelaskan bahwa tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut. Selain untuk konsumsi pribadi, barang tersebut juga diduga disiapkan untuk diedarkan.

“Kami terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika ini agar tidak meluas ke wilayah lain,” kata AKP Arifin Purba.

Dalam operasi tersebut, tim juga melibatkan sejumlah personel Satresnarkoba, antara lain BRIPKA Basar F.E. Silalahi, BRIPTU Ahmed J. Suriyarta, dan BRIPDA Alfi Syahri Prayogi.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berencana mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolres Batu Bara mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan. (Red) ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gudang Pengasinan Ikan Diprotes, Pemuda dan Mahasiswa Minta Pemko Tanjungbalai Bertindak

9 Maret 2026 - 22:14 WIB

AMAK-SU Geruduk Kejati Sumut, Soroti Dugaan Aktivitas PT CSIL di Kawasan Hutan Asahan

9 Maret 2026 - 22:11 WIB

Sabu 10 Gram di Tanjung Tiram Terendus: Polisi Datang Tanpa Drama, Tersangka Diamankan

9 Maret 2026 - 21:50 WIB

BAZNAS Deli Serdang Jelaskan Ketentuan Zakat Penghasilan ASN Tahun 2026

9 Maret 2026 - 21:10 WIB

Bukan Cuma Resep, RSU Mitra Sejati Juga Racik Kebersamaan Lewat Bukber Civitas Hospitalia

6 Maret 2026 - 06:14 WIB

Trending di News